NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menargetkan pendataan dan verifikasi 9.341 anak tidak sekolah (ATS) yang masuk dalam sasaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat, rampung pada 7 Desember 2026.

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrin, mengatakan hingga akhir Oktober 2026, petugas telah memverifikasi 2.235 anak atau sekitar 23,9 persen dari total sasaran.

“Sementara itu, masih terdapat 7.106 anak atau 76,1 persen yang belum diverifikasi di tingkat kelurahan,” kata Imron saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemadanan data Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per Oktober 2026, terdapat 96.508 sasaran ATS di seluruh Provinsi DKI Jakarta.

“Dari jumlah tersebut, 9.341 anak menjadi cakupan verifikasi Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat,” kata dia.

Menurut Imron, perubahan jumlah sasaran juga dipengaruhi penyesuaian cakupan usia wajib belajar yang dimulai sejak usia enam tahun.

Penyesuaian tersebut, kata Imron, berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah serta Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Untuk mempercepat proses pendataan, Imron meminta camat dan lurah melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti kader Dasawisma, RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

“Kerjakan dengan sungguh-sungguh tanpa ada ego sektoral. Manfaatkan kader-kader yang ada di wilayah untuk melakukan verifikasi secara teliti. Buat grup koordinasi khusus per wilayah agar kita bisa memantau progres harian dan mingguan masing-masing kelurahan,” tegas Imron.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, dalam prosesnya petugas akan mendata alasan anak tidak bersekolah berdasarkan sejumlah kategori, antara lain kendala biaya, masalah kesehatan, hingga disabilitas.

Data tersebut kemudian divalidasi oleh pihak kelurahan bersama kader di wilayah masing-masing.

“Hasil verifikasi selanjutnya diserahkan kepada Suku Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti melalui intervensi sesuai kebutuhan anak,” imbuhnya.