NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar kompetisi inovasi bagi camat dan lurah mulai 28 Oktober 2026 untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kompetisi yang dikoordinasikan Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (KKPP) bertujuan memotivasi camat dan lurah menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing," kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Arifin menyampaikan terdapat enam komponen penilaian yaitu inovasi dan solusi, dampak dan relevansi pembangunan daerah, partisipasi dan kolaborasi, potensi keberlanjutan dan replikasi, dokumentasi dan komunikasi, serta nilai dan refleksi organisasi.
Ia menjelaskan inovasi yang diikutsertakan harus diinisiasi oleh kecamatan atau kelurahan, telah diterapkan sejak 2025 hingga saat ini, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.