βTidak ada salahnya kita belajar dari wilayah lain, bukan cuma di ruang lingkup Jakarta atau Indonesia, bisa juga kita melihat inovasi dari pimpinan di tingkat internasional. Pastinya inovasi tersebut untuk memudahkan dalam kita bekerja," ujarnya.
Diketahui, kompetisi itu dilaksanakan berdasarkan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat Nomor e-0057 Tahun 2026.
Adapun tahap penyusunan proposal dan materi pendukung berlangsung pada 28 Oktober hingga 13 November 2026, sedangkan penjurian dijadwalkan pada 16-20 November 2026.
Tim penilai terdiri atas unsur internal Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, perwakilan unit kerja perangkat daerah (UKPD) teknis, serta Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda).