NADIKABAR.COM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), bakal menghadirkan total 120 orang saksi dan ahli ke dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodriprojo.

"Ada keterangan saksi akan mungkin sebanyak 94 orang sebagaimana dalam berkas perkara, namun kami tetap akan memperhatikan terkait dengan relevansi saksinya," kata jaksa Tri Yanti Merlyn Christin Pardede saat membacakan opening statement dalam lanjutan sidang di PN Jaktim, Rabu (28/10), com.

"Kemudian ahli sebanyak 26 orang sebagaimana dalam berkas perkara dan akan kami perhatikan juga terkait dengan relevansinya," sambungnya.

Salah satu yang dihadirkan sebagai saksi adalah pelapor Roy Suryo dalam perkara tersebut, Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Lechumanan.

Selain Lechumanan, pada hari ini jaksa menghadirkan Ketua Umum Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maret Samuel Sueken sebagai saksi di persidangan.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Lechumanan mengaku sudah pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi. Lechumanan bersaksi dirinya melihat langsung ijazah Jokowi itu saat mengikuti gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

Mulanya Lechumanan mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus. Dari pernyataan tersebut, Lechumanan meyakini ijazah Jokowi adalah asli.

"Dalam hal tersebut, dalam perkara ini di mana Saudara Terdakwa Roy Suryo ini menuding bahwa ijazah saksi Saudara Joko Widodo ini adalah palsu, Saudara sebelumnya sudah pernah, apakah sudah pernah melihat pihak UGM melakukan konferensi pers atau menyebarkan ke khalayak umum bahwa status ijazahnya Joko Widodo ini bagaimana? Sudah pernah lihat belum, Saudara?" tanya jaksa, com.

"Saya sebelumnya itu dikirimkan bahwa melalui link UGM itu tanggal 11 Oktober 2022 itu rektor menegaskan Pak Jokowi adalah alumnus UGM. Sehingga saya berpendapat bahwa enggak mungkinlah kalau udah alumnus masa membuat ijazah palsu, gitu. Jadi ketika saya melihat ada link di UGM bahwa Pak Jokowi merupakan alumnus dari UGM ya, saya berpendapat bahwa ijazah itu asli," jawab Lechumanan.

Kemudian, Lechumanan mengaku pernah melihat ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya 15 Desember 2025.