Langkah tersebut diambil untuk memperdalam ada atau tidak pihak lain yang mengetahui, terlibat atau ikut menikmati uang korupsi Rp 2,7 miliar tersebut.

Hady juga tak menepis soal kemungkinan ada tambahan tersangka dalam kasus korupsi LPD Klungah, tergantung dari keterangan saksi yang diperiksa. "Uang sebanyak itu sepertinya tidak mungkin dinikmati sendiri, tetapi masih kami kembangkan," ujarnya.