Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jaksa KPK Tunjukkan Duit USD 110 Ribu yang Disita Terkait Kasus Kuota Haji
Jaksa KPK menampilkan barang bukti berupa duit dolar Amerika Serikat (AS) dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Total duit yang ditunjukka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Jaksa KPK menampilkan barang bukti berupa duit dolar Amerika Serikat (AS) dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Total duit yang ditunjukkan berjumlah USD 110 ribu atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah:
1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.