Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jaksa siapkan 20 saksi dan 5 ahli pada rangkaian sidang Taufik Hidayat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyiapkan sekitar 20 saksi dan lima ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan perkara Taufik
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 15:30 WIB
• β± 2 menit baca
NADIKABAR.COM β Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyiapkan sekitar 20 saksi dan lima ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan perkara Taufik Hidayat (30) di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nizar Febriansyah di Bandung, Rabu, mengatakan puluhan saksi dan ahli tersebut tercantum dalam berkas perkara yang telah disiapkan untuk proses persidangan.
βSesuai dengan berkas, memang ada beberapa saksi sejumlah sekitar 20-an. Ada ahli, untuk ahli ada lima,β katanya seusai persidangan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.