NADIKABAR.COM β€” Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyiapkan sekitar 20 saksi dan lima ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan perkara Taufik Hidayat (30) di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nizar Febriansyah di Bandung, Rabu, mengatakan puluhan saksi dan ahli tersebut tercantum dalam berkas perkara yang telah disiapkan untuk proses persidangan.

β€œSesuai dengan berkas, memang ada beberapa saksi sejumlah sekitar 20-an. Ada ahli, untuk ahli ada lima,” katanya seusai persidangan.