Menurut dia, JPU masih melakukan penilaian terhadap bobot keterangan para saksi dan ahli sebelum menentukan pemeriksaan yang diperlukan dalam persidangan.

β€œTapi kami akan menilai bobot-bobot yang bisa dipertanggungjawabkan atau diperiksa secara persidangan supaya sidang ini berjalan dengan lancar, tertib, dan mungkin juga tidak terlalu lama,” ujarnya.

Nizar mengatakan penilaian tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan perkara berjalan efektif dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pembuktian dalam persidangan.