NADIKABAR.COM — Jaksa menampilkan video cuplikan ucapan Roy Suryo dalam sidang kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ada lima potongan video yang diputar jaksa.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Video diputar saat Lechumanan menjadi saksi.

"Sepengetahuan Saudara, terkait dengan apa perbuatan atas nama Roy Suryo dijadikan Terdakwa di persidangan ini?" tanya jaksa.

"Ya, membuat manipulasi kemudian juga memberikan keterangan kepada publik bahwa Pak Jokowi ijazahnya palsu," jawab Lechumanan.

Lechumanan merupakan pelapor Roy Suryo dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia menyerahkan bukti ke penyidik dalam USB flashdisk.

"Terkait dengan barang bukti yang sudah Saudara serahkan ke penyidik pada saat itu, barang buktinya apa saja waktu itu?" tanya jaksa.

"Barang buktinya ada foto, kemudian ada link YouTube ya," jawab Lechumanan.

Jaksa lalu memutar bukti video dari Lechumanan berupa cuplikan ucapan Roy Suryo dalam tayangan 'Rakyat Bersuara' pada 22 April 2025. Video itu, kata, Lechumanan berjudul 'Bongkar Fakta Tudingan Palsu Ijazah dan Skripsi Jokowi'.