"Di 12:04, saya bacakan aja ya?" timpal Lechumanan.

"Ya. 'Akan tampak di bagian sini itu rusak, artinya gambarannya itu adalah kayak gambar ceplak-ceplok apa karena rusak'. Nah kemudian di 12:11, 'karena memang ada sesuatu yang tidak pas, ada sesuatu yang direkayasa'. Ya direkayasa itu merujuk kepada Pak Jokowi merekayasa ya. Kemudian 14:10, 'lagilah kalau dibuat lagi itu salah. Ini dugaan ini ya maksudnya itu dugaan itu palsu namanya kalau itu dibuat'. Kemudian 15:47, 'kan tahu kan namanya namanya siapa, sebut inisialnya'. Itu itu yang saya simpulkan," tutur Lechumanan.

Lechumanan juga menyerahkan link tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) pada 23 April 2025 dengan judul 'Polemik Asli atau Palsu Ijazah Jokowi'. Lechumanan membacakan cuplikan ucapan Roy dalam tayangan tersebut.

"Yang di 24:55 itu, '99% bahkan sahabat saya, Rismon, mengatakan 11.000 triliun palsu', gitu ya. Kemudian yang di menit ke-25 dia mengatakan, 'Ya memang palsu, Bang Karni'. Kemudian yang ke-33:10, 'Jangankan Bapak saya saja dari UGM saja mengatai palsu'. Kemudian kemudian 47:20, 'Disebar oleh kader partai tadi, saya nyatakan kalau yang itu palsu'. Kemudian yang berikutnya 57:01 mengatakan, 'Dugaan, tapi bahwa ini palsu, Bang. Harus fair, jantan kalau palsu'. Nah, 57:07, 'Abang eh Mas Roy katakan palsu, gitu loh. Ya palsu kan? Ya palsu sudah dan konsisten'," tutur Lechumanan.

Jaksa lalu memutar cuplikan tayangan program Kompas TV berjudul 'Roy Suryo Blak-blakan Soal Ijazah Jokowi' pada 22 April 2025. Lechumanan membacakan ulang petikan ucapan Roy yang ia laporkan dalam video tersebut.

"Mana saja ucapan yang Saudara laporkan?" tanya jaksa.

"5:44, 'tangan para dosen penguji bahkan lembar'. Kemudian 5:47, 'pengujian pun tidak ada'. 5:50, 'perbedaan tangan dari Dekan juga'. Kemudian 5:54, 'dosen pembimbing yang katanya dosen'. 5.55, 'pembimbing tanda tangannya berbeda'," jawab Lechumanan.