Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 17:08 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Orang-orang yang diperiksa di tahap penyelidikan mungkin akan dilakukan pemeriksaan kembali. Karena ini kan beda tahapan, beda proses. Yang mana sebelumnya penyelidikan, sekarang penyelidikan," jelas Ega.
"Tentu stakeholder-stakeholder maksudnya pihak-pihak terkait tentu dilakukan pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik," imbuh dia.
Ega menerangkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ini akan dilakukan pihak berwenang. Menurutnya, Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat sudah melakukan audit awal pengelolaan dana hibah di KPU Manggarai Barat tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.