Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 17:08 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menegaskan penyidik telah mengantongi bukti-bukti awal sehingga penanganan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Di tahap penyidikan, kita mencari alat bukti-alat bukti pendukung untuk menentukan seorang tersangka atau beberapa orang tersangka," terang Ega.
Pengusutan dugaan tindak pidana pengelolaan dana hibah KPU Manggarai Barat itu berawal dari adanya laporan yang diterima Kejari Manggarai Barat. Hanya saja, Ega tidak menyebutkan pihak yang membuat laporan tersebut.
"Untuk detail dan lain-lain itu mungkin merupakan materi dari penyelidikan. Tapi belum bisa sampaikan lebih jauh," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.