Ia menegaskan penyidik telah mengantongi bukti-bukti awal sehingga penanganan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Di tahap penyidikan, kita mencari alat bukti-alat bukti pendukung untuk menentukan seorang tersangka atau beberapa orang tersangka," terang Ega.

Pengusutan dugaan tindak pidana pengelolaan dana hibah KPU Manggarai Barat itu berawal dari adanya laporan yang diterima Kejari Manggarai Barat. Hanya saja, Ega tidak menyebutkan pihak yang membuat laporan tersebut.

"Untuk detail dan lain-lain itu mungkin merupakan materi dari penyelidikan. Tapi belum bisa sampaikan lebih jauh," pungkasnya.