"Salah satunya pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber," ujar Kusmanto.

Kusmanto mengimbau seluruh jajaran LMK untuk terus mengedukasi dan mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing agar membudayakan pengolahan serta pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

"Kami berharap forum ini menjadi sarana belajar bersama, menyamakan persepsi, serta mempererat hubungan kolaborasi antara LMK dengan RT, RW, lurah, hingga camat demi mewujudkan Kota Jakarta Timur yang semakin kompak, mandiri, dan terdepan," ucap Kusmanto.