NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiagakan tiga posko yang beroperasi 24 jam untuk melakukan pengawasan hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
"Penjagaan dilakukan di tiga zona tersebut selama 24 jam setiap harinya. Petugas yang berjaga tentunya akan digilir secara bergantian," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Jakarta Timur, Senin.
Tiga posko tersebut dilengkapi dengan satuan tugas (satgas) yang berjaga untuk menertibkan aktivitas membuang sampah sembarangan.
"Pembentukan satgas dan keberadaan posko ini merupakan salah satu langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor," ujar Munjirin.
Pengawasan akan dibagi menjadi tiga zona yang meliputi wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas dan Kramat Jati.