NADIKABAR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bakal membongkar akses jalan menuju vila yang disinyalir menutupi saluran irigasi di Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi Jalan Usaha Tani (JUT) serta menjamin aliran air bagi lahan pertanian warga setempat.
"Intinya dari pimpinan juga setuju untuk dibongkar, karena mengutamakan kepentingan petani, bukan dibuat jalan untuk kepentingan orang lain. Kami pastikan batas-batasnya dulu," ujar Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (14/9/2026).
Penindakan tersebut merespons adanya pengembangan sejumlah bangunan yang diduga menutup saluran irigasi menggunakan beton demi membangun jalan akses. Lokasi pembangunan beberapa unit vila tersebut disinyalir berdiri di atas kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan sempat ditindak petugas.