NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di Provinsi Papua Tengah untuk memberikan penanda pada setiap hasil pembangunan yang dibiayai Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar sumber pendanaannya dapat diketahui dan diawasi masyarakat.
Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo dalam pertemuan secara daring yang diikuti dari Nabire, Rabu, mengatakan penandaan diperlukan agar sumber pendanaan setiap keluaran pembangunan dapat diketahui secara jelas.
"Contohnya keluaran yang perlu diberi penanda antara lain pembangunan jalan, jembatan, puskesmas, sekolah, dan ruang kelas yang menggunakan Dana Otsus," katanya.
Menurut dia, penandaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus memudahkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus.
Pengelolaan Dana Otsus, kata dia, harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, serta manfaat bagi masyarakat.