Karena itu, pemerintah provinsi dan kabupaten dapat saling memberikan bantuan keuangan untuk mendukung program pelayanan dasar, termasuk pendidikan bagi OAP.

"Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan khusus kepada kabupaten untuk mendukung program sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah, begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Penguatan tata kelola Dana Otsus tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan, antara lain penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan tengkes (stunting), dan pengendalian inflasi.

Sumule berharap penerapan penandaan membuat hasil pembangunan yang menggunakan Dana Otsus lebih mudah diketahui sekaligus diawasi oleh masyarakat.