"Penangkapannya Minggu, 13 September 2026. Pelaku pulang kampung ke Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, dengan alasan menghadiri upacara adat sembahyang," terang Agus.
Saat sedang menunggu kedatangan temannya yang membawa kalung curian tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Badung bersama Polda Bali dan Polres Karangasem datang menyergap pelaku dan memberi tembakan di kaki. IWJ kemudian digelandang ke Polsek Kuta Utara.
Kasatreskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, mengungkapkan IWJ sempat menyapa dan menawarkan jasa ojek online sebelum mengeksekusi korban. Namun, penawaran itu ditolak. Pelaku kemudian melepas rompi ojolnya dan kembali mendekati korban saat situasi dinilai lengah. Kalung bersama liontinnya pun berhasil dirampas.