NADIKABAR.COM — Akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama ketika terkendala persyaratan agunan. Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menghadirkan layanan penjaminan kredit bagi pelaku usaha yang dinilai layak memperoleh pembiayaan.

Proses penjaminan kredit diawali dengan pengajuan kredit atau pembiayaan oleh pelaku UMKM kepada lembaga keuangan. Setelah itu, lembaga keuangan sebagai penerima jaminan mengajukan permohonan penjaminan kepada Jamkrindo.