Sedangkan cedera sekunder berupa rangkaian reaksi biologis yang memperluas kerusakan melalui proses peradangan.

"Proses cedera sekunder dapat terjadi dari hitungan menit hingga berbulan-bulan setelah trauma terjadi," ucapnya, dikutip dari keterangan IPB, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan, orang yang mengalami kerusakan pada bagian tertentu dari sumsum tulang belakang bisa kehilangan fungsi sensorik, motorik, atau keduanya. Pada aktivitas sehari-hari, orang tersebut bisa kehilangan kemampuannya untuk merasakan sentuhan dan panas; atau nyeri; serta mengalami kelemahan atau kelumpuhan.

Sejumlah tanda bahaya cedera setelah prank tarik kursi meliputi nyeri punggung hebat, rasa menekan di leher atau kepala, kelumpuhan mendadak, kesulitan menggerakkan bagian tubuh, rasa baal, hilangnya kontrol buang air kecil atau besar, serta penurunan kesadaran.

"Spinal cord injury juga dapat mengganggu fungsi saraf otonom. Salah satunya adalah hilangnya kontrol untuk menahan buang air kecil. Nyeri neuropatik akibat cedera sekunder pun dapat bertahan lama dan mengganggu kualitas hidup," ucapnya.

Tidak semua korban prank tarik kursi di sekolah menunjukkan kesakitan berat hingga tidak dapat duduk. Sebagian lainnya masih sadar dan dapat bicara setelah jatuh.