Alif juga mendorong OPD mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif. Ketika pengaduan masuk, petugas diminta melakukan verifikasi dan melihat langsung kondisi di lapangan sebelum memberikan respons.
"Jangan terlalu reaktif. Kita datang, cek, lihat kenyataannya. Kalau memang kita salah, katakan salah dan segera perbaiki," tuturnya.
Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam merespons aduan juga berkaitan dengan reputasi pemerintah daerah. Persoalan yang sebenarnya dapat segera diselesaikan bisa berkembang menjadi isu yang lebih besar ketika respons pemerintah terlambat.
"Apalagi di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Alif, setelah persoalan ditangani, OPD juga diminta mengomunikasikan hasil perbaikan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan jawaban secara formal, tetapi juga perlu mengetahui dan melihat tindakan nyata pemerintah.
"Jangan hanya dijawab secara formalitas. Tunjukkan melalui media sosial bahwa perbaikan benar-benar sudah dilakukan," lanjut Alif.
Dia mencontohkan penanganan jalan rusak. Menurutnya, pemerintah dapat menginformasikan persoalan yang ditemukan, respons yang dilakukan, proses perbaikan hingga hasil akhirnya.
"Dengan demikian, komunikasi publik tidak sekadar menjadi promosi, tetapi menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar keluhan masyarakat sekaligus bekerja menyelesaikannya," tegasnya.