NADIKABAR.COM — Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunggu persoalan warga menjadi viral di media sosial untuk bertindak. Setiap pengaduan masyarakat harus segera diverifikasi, direspons, dan ditindaklanjuti hingga tuntas.
Pesan itu disampaikan Wabup Alif saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (1/9/2026).
Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik mencatat, hingga Agustus 2026 terdapat 2.345 pengaduan masyarakat yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.285 aduan telah diselesaikan.
Menurut Alif, tingginya jumlah pengaduan tidak selalu berarti pelayanan pemerintah semakin buruk. Sebaliknya, hal tersebut bisa menunjukkan masyarakat semakin mengetahui kanal untuk menyampaikan persoalan kepada pemerintah.
Salah satunya melalui kanal Lapor Gus di nomor WhatsApp 0812-3225-4001 yang memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai pengaduan.
"Kalau pengaduan semakin banyak, bukan berarti pelayanan kita semakin buruk. Bisa jadi masyarakat semakin tahu harus mengadu ke mana," kata Alif, Selasa (1/9/2026).
Alif meminta OPD tidak memandang pengaduan sekadar sebagai laporan yang harus segera ditutup. Aduan masyarakat harus menjadi sumber informasi sekaligus sistem peringatan dini untuk menemukan titik lemah dalam pelayanan.
"Pengaduan harus kita lihat sebagai aset untuk memperbaiki pelayanan. Dulu complaint handling, sekarang harus menjadi service improvement," ujarnya.