Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Kiki Nuriyadi mengatakan, pengaduan masyarakat merupakan sumber informasi langsung mengenai persoalan, kebutuhan, dan perhatian warga.

"Pengelolaan pengaduan harus dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif," kata Kiki.

Menurutnya, selain menjadi sarana menyelesaikan persoalan masyarakat, pengaduan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah.

"Kami berharap setiap pengaduan tidak hanya ditindaklanjuti secara internal, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bahan komunikasi publik yang tepat," ujarnya.

Workshop tersebut digelar untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi pengelola pengaduan serta pengelola media sosial perangkat daerah. Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi tindak lanjut aduan sekaligus mendorong respons yang cepat dan berorientasi pada penyelesaian.

Workshop mengangkat tema "Complaint Is the New Oil: Dari Aduan Menjadi Konten, dari Respons Menjadi Reputasi". Kegiatan diikuti 120 peserta dari unsur pengelola pengaduan dan pengelola media sosial perangkat daerah serta unit pelayanan di lingkungan Pemkab Gresik.

Peserta juga berasal dari unsur kecamatan, rumah sakit daerah, Perumda Giri Tirta, petugas Call Center 112, Radio Suara Gresik, serta kru kreator konten pimpinan. Kegiatan menghadirkan Jalaluddin Mahally dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.