NADIKABAR.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong penguatan pendataan dari tingkat desa agar warga rentan dapat segera terjangkau program bantuan pemerintah. Langkah ini diambil agar penanganan perlindungan sosial tidak harus menunggu kasus warga menjadi viral di media sosial terlebih dahulu.

Yusuf menyoroti banyak kasus lansia terlantar hingga anak putus sekolah yang luput dari perhatian karena belum tercatat secara resmi.

"Kalau itu bisa kita ketahui lebih cepat, maka kita bisa kolaborasi untuk memberikan dukungan perlindungan sosial," ujar Yusuf pada keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2026).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Identitas Kependudukan Digital, Perlinsos, dan PBI JK oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak secara daring. Yusuf sangat menekankan pentingnya keterlibatan pengurus RT dan RW, perangkat desa, serta para operator data di lapangan.