Melalui sistem Perlinsos Digital, warga dapat mendaftarkan diri dengan panduan langsung dari agen Perlinsos. Yusuf mengingatkan bahwa para agen ini bekerja secara sukarela dan dilarang keras meminta bayaran kepada warga yang dibantu. Ia turut memaparkan bahwa sebanyak 83.922 kepala keluarga di Kabupaten Lebak telah terdaftar di dasbor Perlinsos Digital.

Terdapat 3.684 orang agen Perlinsos di wilayah tersebut dengan 2.023 orang di antaranya aktif membantu pendaftaran masyarakat. Data kependudukan ke depannya dipastikan harus selaras dan terintegrasi dari tingkat kewilayahan bawah hingga ke tingkat pusat.

"Data kita ke depan harus sama. Yang dipegang oleh Pak Lurah, bupati, wali kota, sampai menteri itu sama datanya," pungkas Yusuf.