NADIKABAR.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong penguatan pendataan dari tingkat desa agar warga rentan dapat segera terjangkau program bantuan pemerintah. Langkah ini diambil agar penanganan perlindungan sosial tidak harus menunggu kasus warga menjadi viral di media sosial terlebih dahulu.

Yusuf menyoroti banyak kasus lansia terlantar hingga anak putus sekolah yang luput dari perhatian karena belum tercatat secara resmi.

"Kalau itu bisa kita ketahui lebih cepat, maka kita bisa kolaborasi untuk memberikan dukungan perlindungan sosial," ujar Yusuf pada keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2026).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Identitas Kependudukan Digital, Perlinsos, dan PBI JK oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak secara daring. Yusuf sangat menekankan pentingnya keterlibatan pengurus RT dan RW, perangkat desa, serta para operator data di lapangan.

"Jangan sampai ada warga-warga kita yang seharusnya mendapatkan perlindungan tapi luput dari program-program pemerintah," katanya.

Pemerintah pusat menyadari tidak dapat mengetahui langsung kondisi setiap keluarga di desa tanpa bantuan aparat kewilayahan. Oleh karena itu, Kemensos kini membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk ikut mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

"Untuk mengoreksi data ini, pemerintah tidak bisa sendirian. Kita perlu dibantu oleh banyak pihak," tegas Yusuf.

Melalui sistem Perlinsos Digital, warga dapat mendaftarkan diri dengan panduan langsung dari agen Perlinsos. Yusuf mengingatkan bahwa para agen ini bekerja secara sukarela dan dilarang keras meminta bayaran kepada warga yang dibantu. Ia turut memaparkan bahwa sebanyak 83.922 kepala keluarga di Kabupaten Lebak telah terdaftar di dasbor Perlinsos Digital.

Terdapat 3.684 orang agen Perlinsos di wilayah tersebut dengan 2.023 orang di antaranya aktif membantu pendaftaran masyarakat. Data kependudukan ke depannya dipastikan harus selaras dan terintegrasi dari tingkat kewilayahan bawah hingga ke tingkat pusat.

"Data kita ke depan harus sama. Yang dipegang oleh Pak Lurah, bupati, wali kota, sampai menteri itu sama datanya," pungkas Yusuf.