"Jangan sampai ada warga-warga kita yang seharusnya mendapatkan perlindungan tapi luput dari program-program pemerintah," katanya.

Pemerintah pusat menyadari tidak dapat mengetahui langsung kondisi setiap keluarga di desa tanpa bantuan aparat kewilayahan. Oleh karena itu, Kemensos kini membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk ikut mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

"Untuk mengoreksi data ini, pemerintah tidak bisa sendirian. Kita perlu dibantu oleh banyak pihak," tegas Yusuf.