Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jaringan Kabel Fiber Optik Ilegal di Tulungagung Digulung
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung melakukan penertiban jaringan kabel fiber optik (FO) ilegal. Sejumlah tiang dan kabel diamankan petugas, Kamis (4/9).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 20:49 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Lihat saja tiang FO itu sampai berjubel, bahkan ada yang menganggu akses lahan warga. Selain itu kabelnya juga semerawut," kata Hari.
Menurutnya pihak provider cenderung asal dalam melakukan pemasangan dan tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Kalau bisa itu ada semacam tiang bersama dan agak tinggi, sehingga tidak ruwet seperti ini," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.