Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp4,35 miliar 65 korban Kapal Virgo
PT Jasa Raharja (Persero) dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan sebesar Rp4.358.000.000 kepada 65 korban Kapal Virgo Transport 8, yang teridentifikasi p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 09:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Jika telah diketahui identitas korban maka Jasa Raharja segera melakukan verifikasi terhadap keluarga untuk proses pembayaran santunan secepatnya.
"Termasuk untuk tambahan dua korban terakhir telah teridentifikasi pada Sabtu (3/10), secara internal Jasa Raharja sudah membayarkan santunan meski identitas korban belum dirilis DVI ke publik namun kami berkomitmen secepatnya dibayarkan," ujar Arkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.