NADIKABAR.COM — PT Jasa Raharja (Persero) bertransformasi memperkuat keselamatan transportasi nasional dengan memperluas peran dari pemberi santunan menuju pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi, edukasi, pemanfaatan data, dan penguatan perlindungan masyarakat.

"Kami terus memperluas peran dalam mendukung keselamatan transportasi nasional. Tidak lagi hanya berfokus pada penyerahan santunan, perusahaan kini bergerak menuju peran yang lebih luas sebagai protection provider," kata Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin terkonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

Dia menyampaikan langkah itu dilakukan untuk memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam perlindungan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Awaluddin memaparkan arah transformasi Jasa Raharja melalui tema Beyond Compensation: Membangun Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, yang mengusung semangat From Payer to Protector From Protector to Predictor.

Menurutnya perkembangan mobilitas masyarakat dan kompleksitas risiko transportasi menuntut sistem perlindungan yang semakin adaptif.

Dia menegaskan transformasi dari administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja ingin mengambil alih peran regulator ataupun pemangku kepentingan lain. Tetapi pihaknya ingin memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan mandat dan kapasitas yang dimiliki.