Di sisi lain, penguatan peran Jasa Raharja sebagai protection provider tetap bertumpu pada pelaksanaan mandat utama perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan kepada 129.443 korban kecelakaan, yang terdiri atas 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.

Awaluddin menjelaskan peningkatan kualitas pelayanan santunan tetap menjadi prioritas utama.

"Namun, kami juga ingin melangkah lebih jauh," katanya.

Ketika data dan pengalaman pelayanan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan kecelakaan, kata Awaluddin, di situlah Jasa Raharja dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.