Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jawa Timur Provinsi dengan PHK Kedua Terbanyak di Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 menembus 43.805 orang. Dari jumlah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 00:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jawa Timur berada di urutan selanjutnya, menyumbang 4.781 kasus PHK, disusul Banten di posisi ketiga sebanyak 4.767 orang, DKI Jakarta di posisi keempat dengan 3.190 orang, dan Jawa Tengah di posisi kelima sebanyak 3.074 orang.
Data ini merujuk pada para pekerja yang terklasifikasi resmi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16 persen dari total tersebut," jelas Kemnaker.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.