Jawa Timur berada di urutan selanjutnya, menyumbang 4.781 kasus PHK, disusul Banten di posisi ketiga sebanyak 4.767 orang, DKI Jakarta di posisi keempat dengan 3.190 orang, dan Jawa Tengah di posisi kelima sebanyak 3.074 orang.

Data ini merujuk pada para pekerja yang terklasifikasi resmi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16 persen dari total tersebut," jelas Kemnaker.