OJK menilai MSCI mengakui seluruh inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), dan kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menilai masukan MSCI dalam pengumuman hari ini sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ke depan, OJK dan SRO akan melanjutkan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global. Engagement yang berkesinambungan dilakukan untuk memastikan otoritas bisa mengkomunikasikan progress terkait reformasi pasar modal dan memperoleh masukan serta rekomendasi untuk penyempurnaan yang berkelanjutan.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menegaskan Standalone Market bukan status pasar modal terendah di MSCI. Ia mengatakan pihaknya mencermati seluruh isu yang menjadi perhatian MSCI.