"Itu saya juga minta kemarin, artinya berdasarkan masukan dari masyarakat kami tentu akan tindak lanjuti, karena tujuannya ingin menjaga Denpasar tetap rapi, kota berbudaya," sambung Jaya Negara.

Terkait jukir yang mengenakan pakaian adat, Jaya Negara menjelaskan terdapat ruang milik jalan (Rumija) yang dikelola melalui kerja sama dengan desa adat maupun banjar setempat. Hal itu termasuk lokasi usaha, perusahaan, hingga rumah sakit.

Jaya Negara juga menyoroti mekanisme penggunaan karcis parkir. Dia meminta masyarakat mengambil tiket sejak kendaraan masuk area parkir, bukan baru diberikan ketika hendak pulang.

"Saat masuk tuh harus mengambil tiket. Tujuannya apa? Kalau kendaraan kita hilang, dengan tiket ini kita sudah harus mendapatkan ganti rugi, itu kan memang ada ganti ruginya," terang Wali Kota Denpasar.

"Makanya sekarang, kan kadang-kadang tukang parkirnya baru taruh (tiketnya), itu bisa ditegur di parkir. Kita tegaskan, bukan seperti itu. Karcisnya itu harus diambil duluan, saat pulang baru tunjukkin (tiket), tinggal (pulang) karena ini juga bukti dia sudah mengeluarkan (membayar) tiketnya untuk kinerjanya dia," imbuhnya.

Jaya Negara meminta masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan jukir liar atau jukir yang bertindak nakal. "Itu kan ada nomor kontak telepon, apalagi ada juru parkir nakal. Itu dihubungi, di laporkan saja," ujar Jaya Negara, Kamis.