"Kalau terlanjur diberikan, ini akan semakin menjadi-jadi. Makanya kan ada nomor pengaduan, laporkan saja ke nomor itu," sambungnya.
Penerapan dan tidak tegas terhadap juru parkir seperti yang ada di kota-kota besar. Salah satunya seperti di Surabaya, Jawa Timur bisa menjadi contoh dalam penertiban parkir.
Jaya Negara menyebut tata kelola parkir yang diterapkan di sana bisa menjadi contoh dalam menjaga situasi perparkiran di Kota Denpasar. Bahkan sanksi tegas juga akan diberikan ke juru parkir liar maupun nakal.
"Makanya, agar korlapnya itu menindaklanjuti dan mengumumkan terjadi ini (jukir liar-nakal), langsung dipecat atau diberhentikan," imbuhnya.
Sementara itu, Jaya Negara mengaku bersyukur dan berterima kasih ke seluruh masyarakat yang sudah memberikan kritik membangun untuk Kota Denpasar.
"Masukan dari masyarakat ini tentu langsung kami tindak lanjuti, karena tujuan kita bersama adalah menjaga Kota Denpasar ini tetap rapi, tertib dan mencerminkan Kota yang berbudaya," pungkasnya.