Pada September 1948, ketika Republik baru berusia tiga tahun, Mohammad Hatta dengan lantang berbicara di depan parlemen saat itu bahwa Indonesia tidak boleh menjadi objek dalam perang antarnegara adidaya, Indonesia harus menjadi subjek yang bisa menentukan arahnya sendiri.

Pandangan ini menjadi fondasi arah kebijakan luar negeri Indonesia dalam mengarungi periode Perang Dingin yang menciptakan doktrin Bebas Aktif yang masih digunakan Indonesia hingga saat ini.

Para peneliti mengenal kebijakan ini sebagai hedging. Namun, ketika pengaruh perang yang semakin dekat terhadap warga Indonesia, masyarakat tentu berharap banyak terhadap hasil pertemuan antara Xi Jinping dan Donald Trump nanti.