NADIKABAR.COM — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menguraikan jejak pengereman yang dilakukan masinis KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) sebelum menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. KNKT menyatakan pengereman dilakukan secara bertahap.

Dilihat NadiKabar, Selasa (29/9/2026), laporan ini menguraikan kronologi kecelakaan antara KA 4B Argo Bromo Anggrek (KA 4B) dan KA 5568A Commuter Line di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. KNKT menyebutkan ada 123 orang korban dalam kecelakaan itu, terdiri dari 107 orang mengalami luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.

Berikut kronologi singkat yang diuraikan KNKT:

- Pukul 20.48.24 WIB, terdapat kecelakaan tabrakan antara KA 5181B Commuter Line dari arah Stasiun Tambun-Stasiun Bekasi Timur dengan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Taksi) di JPL 86 Jalan Ampera (jalur hilir).

- Pukul 20.48.55 WIB, KA 5568A (KRL) berhenti di Jalur 1 (hulu) Stasiun Bekasi Timur untuk proses naik turun penumpang

- Pukul 20.49.19 WIB, KA 5568A (KRL) berjalan ±1,69 meter ke arah Stasiun Tambun.

- Pukul 20.49.24 WIB, KA 5568A (KRL) berhenti lagi karena masinis melihat adanya kerumunan masyarakat di jalur hulu arah Stasiun Tambun

- Pukul 20.50.43 WIB, KA 4B (KA Anggrek) berjalan langsung di jalur III Stasiun Bekasi

- Pukul 20.52.12 WIB terjadi tabrakan antara KA 4B dan KA 5568A di Jalur I (hulu) St. Bekasi Timur.

Dalam laporannya, KNKT menyatakan pengereman dilakukan secara bertahap dimulai dengan aplikasi service brake dari tingkat minimum sampai dengan full hingga emergency brake. KNKT juga menguraikan grafik hubungan kecepatan terhadap tekanan udara brake pipe (BP) dan brake cylinder (BC) yang diperoleh dari data logger lokomotif KA Argo Bromo Anggrek tanggal 27 April 2026 pada rentang waktu 20.51.18 sampai dengan 20.52.21.

KNKT menyebut pengendalian laju kereta dilakukan melalui pengereman bertahap menggunakan service brake dari minimum reduction hingga full service, kemudian dilanjutkan dengan aplikasi emergency brake. KNKT menyatakan pengereman yang dilakukan masinis hanya menggunakan rem udara (pneumatic brake) atau rem gesek (friction brake).

Fase service brake berlangsung selama 37 detik dimulai pada pukul 20.51.16 saat kereta berada pada jarak 1.341 meter (Km 28+600) dari titik berhenti setelah tabrakan (Km 28+941) atau 1.315 meter dari titik tabrakan dengan KRL KA 5568A (Km 28+915) dengan posisi throttle pada T7, tekanan BP sebesar 71 psi, arus motor traksi 168 A, dan kecepatan 108 km/jam. KNKT menyebut masinis baru menerima informasi ada kecelakaan di dekat Stasiun Bekasi Timur pada rentang sekitar pukul 20.51.

"Fase ini berakhir pada pukul 20.51.53 saat kereta berada pada jarak 322 meter (Km 28+641), dengan posisi throttle pada T4, tekanan BP 49 psi, arus motor traksi 144 A, dan kecepatan 79 km/jam. Berdasarkan rekaman percakapan antara PPKP timur dan Asisten Masinis KA 4B (KA Anggrek), informasi mengenai adanya tabrakan di jalur hilir JPL Bekasi Timur diterima dalam rentang waktu 20.51.06 sampai dengan 20.51.18," tulis KNKT.

Setelah menerima informasi tersebut, kata KNKT, masinis mulai melakukan pengereman dengan mengoperasikan tuas rem otomatis ke posisi minimum reduction selama 9 detik, yaitu dari pukul 20.51.18 sampai dengan 20.51.27. Tindakan ini, menurut KNKT, ditandai dengan penurunan tekanan BP sebesar 6 psi, dari 71 psi menjadi 65 psi.

Pada pukul 20.51.33, KNKT mengatakan asisten masinis KA 4B menginformasikan kepada PPKP timur bahwa sinyal B104 menunjukkan aspek merah. Pada pukul 20.51.34, masinis KA 4B menggerakkan tuas rem otomatis ke posisi full service dan mempertahankannya hingga pukul 20.51.43.

"Selama periode tersebut, kereta bergerak dari jarak 863 meter (Km 28+078) hingga 611 meter (Km 28+333), sementara posisi throttle diturunkan secara bertahap dari T7 ke T5. Pada saat yang sama, tekanan udara BP mengalami penurunan signifikan dari 62 psi menjadi 49 psi dalam waktu 9 detik. Tekanan BP sebesar 49 psi menunjukkan bahwa pengereman full service telah terbentuk sepenuhnya," tulis KNKT.

Singkat cerita, pada rentang waktu 20.51.43 hingga 20.51.55 atau pada posisi jarak 611 meter (Km 28+078) hingga 322 meter (Km 28+619), masinis mempertahankan pengereman pada posisi full service. Hal ini ditunjukkan oleh tekanan udara BP yang tetap berada pada 49 psi selama 13 detik. Pada posisi jarak 344 meter (km 28+545), masinis menurunkan posisi throttle dari T5 menjadi T4.

KNKT menyebut fase emergency brake berlangsung selama 25 detik mulai pukul 20.51.56 hingga 20.52.21. Emergency brake diaktifkan pada Km 28+588 atau sekitar 275 meter sebelum KA 4B (KA Anggrek) menabrak KRL KA 5568A di Km 28+915.

"Setelah tabrakan, KA 4B terus bergerak sejauh 26 m dan akhirnya berhenti di Km 28+941. Emergency brake diaktifkan saat kecepatan KA telah turun menjadi 78 km/jam. Tindakan ini dilakukan oleh masinis sebagai upaya terakhir untuk menghentikan kereta setelah melihat rangkaian paling belakang KA 5568A," ujar KNKT.

Dalam rentang waktu 4 detik, kata KNKT, tekanan BP turun drastis dari 43 psi menjadi 0 psi. Sementara, tekanan BC meningkat tajam dari 0 psi menjadi 70 psi.

"Pada periode yang sama, posisi throttle turun secara bertahap dari T4 ke T1 kemudian ke posisi idle. Aktivasi emergency brake pada rangkaian kereta api ditunjukkan oleh indikator pneumatic control switch (PCS) yang berubah ke posisi 'Open'. Kondisi ini secara otomatis memutus (cut-off) arus listrik ke motor traksi, memaksa throttle berada pada posisi idle, serta menyebabkan arus motor traksi turun drastis dari 104 A menjadi 0 A," tulis KNKT.

Selama periode tersebut, kata KNKT, kecepatan kereta berkurang dari 78 km/jam menjadi 70 km/jam. Saat pengereman darurat masih dilakukan, pada pukul 20.52.03 atau di jarak 163 meter, posisi throttle idle, tekanan BP 0 psi, tekanan BC 70 psi, beban arus motor traksi lokomotif di 0 A dan kecepatan 65 km/jam. KNKT menyatakan masinis KA 4B mengaktifkan rem independen, yaitu sistem pengereman yang mengalirkan udara bertekanan langsung dari reservoir ke piston penekan di dalam BC lokomotif dan bekerja secara terpisah dengan rem rangkaian kereta.

"Penggunaan rem independen ini diketahui dari indikator independent brake system (IBS) dalam logger lokomotif KA 4B menunjukkan indikasi 'Appl' atau applied yang sebelumnya menunjukkan indikasi 'Rel' atau release. Dalam kondisi ini pengereman darurat sudah terlebih dahulu dilakukan, di mana tekanan udara di BC lokomotif sudah mencapai tekanan 70 psi, yang merupakan tekanan udara maksimal di BC sehingga gaya pengereman di blok rem lokomotif untuk menekan roda lokomotif sudah mencapai batas maksimal. Aktivasi rem independen pada lokomotif tidak memberikan efek gaya pengereman tambahan," tulis KNKT.

KNKT menyatakan pengereman service brake dilakukan setelah masinis menerima informasi dari PPKP timur soal kecelakaan di perlintasan sebidang antara KRL dari arah Stasiun Tambun dengan taksi listrik. KNKT menyebut masinis KA Anggrek menambah pengereman hingga full service setelah melihat sinyal blok B104 menunjukkan aspek merah.

Masinis kemudian menambah pengereman dengan emergency brake setelah rangkaian KA melewati jalur lengkung. Langkah itu, kata KNKT, dilakukan sesuai dengan pemahaman masinis selama bertugas.

"Berdasarkan hasil wawancara, Masinis KA 4B memahami bahwa emergency brake harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang serta rangkaian kereta api. Menurut pemahaman Masinis KA 4B, penerapan emergency brake pada kecepatan tinggi serta posisi rangkaian KA yang masih berada di jalan rel lengkung berpotensi menimbulkan risiko berupa jackknifing derailment atau tergulingnya rangkaian yang sedang dioperasikan. Saat melihat aspek merah sinyal blok B104 posisi KA 4B sedang berada di jalan rel lengkung, oleh karena itu masinis KA 4B memutuskan untuk melakukan full service brake terlebih dahulu dan kemudian melakukan emergency brake setelah KA 4B keluar dari lengkung," tulis KNKT.

KNKT juga menyatakan investigasi menemukan bahwa masinis KA Anggrek itu belum pernah mendapatkan pelatihan terkait skenario kondisi yang membutuhkan pengereman darurat serta pola atau taktis pengereman darurat (emergency brake).

KNKT juga membuat perhitungan jarak henti KA. Menurut KNKT, apabila perhitungan jarak berhenti KA Anggrek dilakukan berdasarkan pola pengereman dan perlambatan rata-rata saat kejadian, maka KA Anggrek memerlukan jarak ±845 meter atau pada jarak ±29 meter setelah titik tabrakan untuk berhenti sepenuhnya dari kecepatan 105 km/jam.

KNKT juga membuat perhitungan jarak henti KA dengan mempertimbangkan skala kenyamanan penumpang ISO 2631. KNKT menyatakan, jika digunakan perlambatan rata-rata 0,315 m/s², maka jarak pengereman yang dibutuhkan KA untuk berhenti dari kecepatan operasional 115 km/jam adalah dengan jarak 1.620 meter atau dari kecepatan saat kejadian 108 km/jam adalah dengan jarak 1.429 meter.

"Jarak antara sinyal keluar J12 dan Sinyal Blok B104 sebesar 1.781 meter, sedangkan kecepatan KA 4B pada saat itu sekitar 108 km/jam. Berdasarkan perhitungan dengan asumsi perlambatan rata-rata sebesar 0,315 m/s² yang masih berada dalam kategori nyaman menurut skala kenyamanan penumpang ISO 2631, KA 4B memerlukan jarak pengereman sekitar 1.429 m untuk berhenti dari kecepatan tersebut sehingga jarak yang tersedia antara Sinyal Keluar J12 dan Sinyal Blok B104 lebih besar daripada jarak pengereman yang dibutuhkan," tulis KNKT.

Namun, KNKT menegaskan kecukupan jarak itu bergantung pada informasi peringatan yang diterima masinis. Dalam laporan ini, KNKT juga menyebut ada kekacauan komunikasi, masalah visibilitas persinyalan, dan sejumlah faktor lain yang berkontribusi pada kecelakaan.

"Apabila masinis tidak memperoleh informasi aspek kuning pada Sinyal Keluar J12, maka masinis tidak mendapatkan peringatan berjalan hati-hati karena akan menghadapi aspek merah indikasi berhenti di Sinyal Blok B104. Akibatnya, proses antisipasi melalui pengurangan kecepatan dan pengereman tidak dapat dimulai sejak melewati Sinyal Keluar J12 sehingga kemampuan kereta untuk berhenti sebelum Sinyal Blok B104 akan ditentukan oleh jarak yang tersisa pada saat masinis pertama kali memperoleh indikasi berhenti dan mulai melakukan tindakan pengereman," tulis KNKT.

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan masinis KA Anggrek, AN (37), sebagai tersangka. Polisi menyebut AN telat melakukan pengereman.

"Berdasarkan hasil data dan alat bukti penyidikan yang kami lakukan, tadi Rekan-rekan juga sudah melihat hasil data logger, diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51 WIB, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya, Selasa (29/9/2026).

"Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan," lanjutnya.