Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika Surabaya terus membangun kebijakan sosial berbasis data.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Surabaya pada Maret 2025 sebanyak 105,09 ribu jiwa atau 3,56 persen dari penduduk. Pemerintah kota menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 3,48 persen pada 2026.

Dalam konteks itu, pendidikan bukan sekadar urusan sekolah, tetapi investasi untuk memutus rantai kerentanan ekonomi antargenerasi.

Selama bertahun-tahun, pembicaraan mengenai pemerataan pendidikan kerap terjebak pada bangunan sekolah, jumlah ruang kelas, guru, dan angka partisipasi. Padahal, persoalan yang lebih sulit justru berada pada anak yang berpindah jalur pendidikan dan tidak lagi mudah terbaca oleh sistem administrasi tertentu.

Surabaya sedang menemukan celah itu. Anak yang tidak tercatat dalam jalur formal belum tentu putus sekolah. Ia bisa berada di madrasah, pendidikan diniyah, satuan pendidikan pesantren, atau bentuk pendidikan keagamaan lainnya.