Karena itu, hilangnya sebuah nama dari Dapodik semestinya menjadi tanda untuk mencari, bukan alasan untuk menyimpulkan.

Temuan Pemkot Surabaya menjadi penting karena memperlihatkan bahwa data pendidikan tidak boleh berdiri sendiri.

Kementerian Agama memiliki EMIS (Education Management Information System) sebagai sistem pendataan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren, Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah, Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Kementerian Agama sendiri menempatkan EMIS 4.0 sebagai sistem untuk memperkuat data pendidikan keagamaan yang valid dan terintegrasi.