NADIKABAR.COM — Jelang musim libur Natal dan Tahun Baru (nataru), program diskon layanan transportasi kembali ditawarkan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menyiapkan Rp883,4 miliar untuk mendorong program diskon tiket transportasi tersebut.
Ia memperkirakan berbagai program diskon bisa dirasakan sekitar 16, 6 juta penumpang pada berbagai moda. Adapun diskon mulai berlaku pada perjalanan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
"Jadi ini program yang sebetulnya program yang ini sudah disetujui di bulan pertengahan tahun ini, efeknya kepada 16,6 juta dan biayanya sekitar Rp 883,4 miliar," ujar Airlangga pada laporannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, seperti diwartakan NadiKabar pada Minggu (25/10).
Pertama, pada angkutan udara ekonomi domestik, diskon tiket diberikan melalui PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat dan diskon 50 persen untuk biaya bandara atau airport tax.
Biaya bandara yang dimaksud, meliputi Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).