NADIKABAR.COM — Sebanyak 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan. Penertiban dilakukan menjelang penutupan permanen perlintasan sebidang dan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kamis (22/10/2026).

"Jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang," imbuhnya.