Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Jelang Pembangunan JPO, 120 Lapak PKL di Jalan MA Salmun Bogor Ditertibkan
Sebanyak 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan. Penertiban dilakukan menjelang penutupan permanen perlintasan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 16:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Sebanyak 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan. Penertiban dilakukan menjelang penutupan permanen perlintasan sebidang dan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kamis (22/10/2026).
"Jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.