Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Jelang Pembangunan JPO, 120 Lapak PKL di Jalan MA Salmun Bogor Ditertibkan
Sebanyak 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan. Penertiban dilakukan menjelang penutupan permanen perlintasan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 16:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan," kata Jenal.
"Saat ini terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D. Sementara jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang. Kita bantu bernegosiasi dan meminta agar harga sewa los atau kios bagi pedagang ditetapkan serendah mungkin," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.