"Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan," kata Jenal.

"Saat ini terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D. Sementara jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang. Kita bantu bernegosiasi dan meminta agar harga sewa los atau kios bagi pedagang ditetapkan serendah mungkin," imbuhnya.