Jenal mengatakan PKL yang ditertibkan berada di sekitar perlintasan sebidang MA Salmun, yang rencananya ditutup permanen oleh PT KAI. Sebagai gantinya, Pemkot Bogor akan membangun jembatan orang dan motor untuk memfasilitasi warga agar tetap bisa melintas dengan aman.

Sempat terjadi penolakan oleh pedagang dan warga saat penertiban berlangsung. Pedagang meminta agar tetap dibolehkan berjualan di lokasi, sedangkan warga menolak pembangunan JPO Jalan MA Salmun.

Jenal menyebut Pemkot Bogor telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sesuai prosedur. Selain itu, pedagang terdampak penertiban difasilitasi dan diajak pindah berjualan di dalam pasar.