NADIKABAR.COM — Sebanyak 120 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Kota Bogor, ditertibkan. Penertiban dilakukan menjelang penutupan permanen perlintasan sebidang dan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Dalam persiapan pembangunan konstruksi jembatan penyeberangan orang dan motor, diperlukan langkah-langkah penyesuaian di lapangan. Termasuk penertiban pedagang kaki lima di sekitar Jalan MA Salmun," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kamis (22/10/2026).

"Jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang," imbuhnya.

Jenal mengatakan PKL yang ditertibkan berada di sekitar perlintasan sebidang MA Salmun, yang rencananya ditutup permanen oleh PT KAI. Sebagai gantinya, Pemkot Bogor akan membangun jembatan orang dan motor untuk memfasilitasi warga agar tetap bisa melintas dengan aman.

Sempat terjadi penolakan oleh pedagang dan warga saat penertiban berlangsung. Pedagang meminta agar tetap dibolehkan berjualan di lokasi, sedangkan warga menolak pembangunan JPO Jalan MA Salmun.

Jenal menyebut Pemkot Bogor telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sesuai prosedur. Selain itu, pedagang terdampak penertiban difasilitasi dan diajak pindah berjualan di dalam pasar.

"Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar. Demi mempertahankan ekonomi kerakyatan," kata Jenal.

"Saat ini terdapat sekitar 300 los atau kios kosong di Pasar Kebon Kembang Blok A, C, dan D. Sementara jumlah pedagang yang terdampak penertiban mencapai sekitar 120 orang. Kita bantu bernegosiasi dan meminta agar harga sewa los atau kios bagi pedagang ditetapkan serendah mungkin," imbuhnya.