Ia menegaskan bahwa tidak terdapat faktor gaib atau hal mistis dalam musibah ini. Faktor utama penyebab terlepasnya tali jembatan tersebut murni akibat kelebihan muatan (overload). Padahal, pihak berwenang telah memasang papan aturan yang jelas di pintu masuk jembatan, yakni pembatasan kapasitas maksimal untuk tiga orang pejalan kaki.

"Aturan sudah dipasang, jangan melewati jembatan lebih dari tiga orang. Itu sudah dipasang normal. Tapi saat melihat massa sebegitu banyaknya, kadang orang mengabaikan apa yang sudah menjadi imbauan teknis," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa menerangkan bahwa konstruksi jembatan gantung ini tergolong ekstrem. Jembatan tersebut membentang sepanjang 63 meter dan menggantung pada ketinggian sekitar 20 meter di atas permukaan sungai. Menurutnya, bentang sepanjang itu dinilai terlalu panjang dan berisiko untuk format jembatan gantung.

"Dengan tinggi sekitar 20 meter, itu sangat ekstrem. Panjangnya 63 meter, untuk ukuran jembatan gantung itu terlalu panjang. Layaknya dibangun jembatan permanen," tegasnya.

Ia berharap evaluasi dari pemerintah pada masa mendatang dapat merealisasikan pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut. Hal ini demi menjamin kelancaran sekaligus keamanan akses pendidikan, mobilitas pertanian, dan layanan kesehatan masyarakat tanpa dihantui rasa takut saat melintas.