Berdasarkan undang-undang tersebut, ibu kota kedua ditujukan untuk menjamin keberlangsungan fungsi-fungsi nasional dan sosial jika terjadi bencana berskala besar, serta untuk mendesentralisasikan kegiatan ekonomi Jepang agar tidak terpusat di wilayah ibu kota saat ini.
Wilayah yang ditetapkan sebagai ibu kota kedua juga akan mendapatkan kemudahan regulasi serta insentif pajak guna mendorong investasi swasta. Undang-undang itu memberi wewenang kepada perdana menteri untuk menetapkan ibu kota cadangan berdasarkan permohonan dari prefektur-prefektur terkait.
Aturan itu tidak membatasi jumlah ibu kota kedua hanya satu, sehingga terbuka kemungkinan bagi beberapa prefektur untuk ditetapkan sekaligus. Hokkaido di Jepang utara, Aichi di Jepang tengah, Osaka di wilayah barat, dan Fukuoka di wilayah barat daya telah menyatakan niat mereka untuk mengajukan permohonan status tersebut.
Sebuah peraturan pemerintah yang menetapkan persyaratan untuk menjadi ibu kota kedua telah disahkan pada Selasa.