Takaichi menjadikan pengelolaan imigrasi sebagai salah satu prioritas utamanya sejak menjabat pada Oktober tahun lalu.
Dalam unggahan di X beberapa hari sebelum kenaikan biaya izin tinggal diberlakukan, Takaichi menulis bahwa pemerintahannya menyadari "sebagian masyarakat mungkin merasa khawatir atau diperlakukan tidak adil" seiring bertambahnya jumlah warga asing yang tinggal di Jepang.
"Untuk mengatasi kekhawatiran ini, [pemerintah] berupaya memastikan kebijakannya terhadap warga negara asing diterapkan secara tertib, sehingga warga Jepang maupun warga asing dapat hidup dengan aman dan tenteram," tulisnya.
Sebelum kenaikan tersebut, warga asing yang belum memiliki izin tinggal permanen di Jepang harus membayar 6.000 yen setiap kali mengajukan perubahan status izin tinggal atau memperpanjang masa tinggal mereka.
Mulai 1 Oktober, besarnya biaya berbeda berdasarkan durasi izin tinggal yang diajukan, yakni mulai dari 10.000 yen untuk masa tinggal tiga bulan atau kurang, hingga 75.000 yen untuk lima tahun atau lebih.
Pemohon yang mengalami kesulitan keuangan atau telah ditetapkan sebagai pengungsi akan mendapat potongan biaya.
Mereka yang ingin memperoleh izin tinggal permanen kini juga harus memiliki penghasilan stabil yang setara atau lebih tinggi dari rata-rata di Jepang. Data terbaru yang dirilis pada Juli menunjukkan rata-rata pendapatan rumah tangga mencapai 5,75 juta yen pada 2024.
Micaiah Stevens, yang telah tinggal dan bekerja di Tokyo selama 10 tahun, tidak berhasil melengkapi dokumen yang diperlukan untuk mengajukan izin tinggal permanen sebelum biaya tersebut naik.