Selain itu, para ABK WNI ini sempat turun ke darat saat momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu untuk mengikuti upacara bendera di kantor KBRI Suva.
Pada kesempatan tersebut, pihak KBRI turut memfasilitasi paket kuota internet agar para ABK tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga di Tanah Air.
Berdasarkan salinan formulir resmi Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri KBRI Suva, para pelaut ini mencentang sejumlah dugaan pelanggaran hukum perdata dan pidana, mulai dari upah yang tidak dibayar, tempat tinggal tidak layak, hingga penelantaran.
Kondisi getir tersebut dipertegas lewat deretan tulisan tangan para ABK pada kolom kronologi formulir laporan. Mereka mencurahkan bahwa pihak agensi hingga saat ini tidak menunjukkan kepastian dan tanggung jawab, padahal masalah penelantaran dan tunggakan gaji sudah dilaporkan sejak awal.
Para pelaut ini juga membubuhkan tulisan tangan yang mengisahkan adanya dugaan pengelabuan oleh pengurus kapal asal China yang meminta mereka menandatangani dokumen kepulangan tanpa penjelasan yang transparan.
Tak hanya itu, sejak 8 Agustus lalu pasokan makanan dihentikan total, disertai perlakuan diskriminatif dari kru kapal asal China yang mengunci rapat-rapat akses seluruh bahan makanan di kapal.
Di bagian akhir lembar laporan resmi tersebut, tertulis jelas permohonan bantuan darurat yang diminta para ABK kepada pihak perwakilan RI di Suva.
Mereka memohon kepastian pelunasan hak gaji yang belum terbayar, jaminan stok makanan selama masih berstatus standby di kapal perairan Walu Bay, serta percepatan proses repatriasi atau pemulangan ke Tanah Air.