"Penandatangan Akta Gadai Saham milik PT Eshan Agro Sentosa, yang merupakan pengendali dari perseroan dalam rangka bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," tulis Direktur Utama JARR, Indra Irawan, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (10/7/2026).
Perseroan menegaskan, gadai saham tidak mengubah pengendalian Eshan Agro Sentosa atas JARR. Selain itu, transaksi gadai saham tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham dan tidak mengubah jumlah modal ditempatkan maupun modal disetor JARR.
"Direksi perseroan memastikan bahwa transaksi tersebut melalui prosedur yang wajar dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya.