Dalam pemeriksaan lanjutan, jaksa kemudian menanyakan waktu penyerahan ijazah S1 kepada Jokowi setelah prosesi wisuda.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa ijazahnya diterbitkan pada 5 November 1985.
Adapun dua pejabat UGM yang menandatangani dokumen tersebut, yakni Rektor UGM saat itu dan Dekan Fakultas Kehutanan.
Jaksa selanjutnya memastikan bahwa ijazah S1 yang sebelumnya diperlihatkan dalam persidangan merupakan dokumen milik Jokowi.
"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi ketika ditanya mengenai kepemilikan ijazah tersebut.
Lebih lanjut, jaksa juga mendalami foto yang tercantum pada ijazah tersebut dengan menanyakan apakah foto itu merupakan foto Jokowi atau foto seseorang bernama Dumatno Budi Utomo.